Pentingnya Peran Pemerintah Dalam Membangun Industri Berbasis SDA

673

Saya ikut rapat di Puncak dengan Perindustrian dan team RIPIN (Perindustrian , ITB, UI, GAMA, IPB, UNPAD, UNSRI) pada tanggal 4 Mei 2016 untuk menyiapkan Industri yang akan disampaikan kepada Pemerintah. Disetiap rapat RIPIN saya selalu sampaikan industri upstream (industri hulu) berbasis SDA, pentingnya peran pemerintah karena pengalaman dibeberapa negara industri hulu (upstream) berbasis SDA dikuasai  pemerintah seperti Singapura, Korea, Taiwan, Malaysia, Thailand, China, Iran dan negara-negara Timur Tengah, dan kalau joint venture pemerintah pegang majority.

Kenapa harus pemerintah, karena industri hulu karakteristiknya high investment, high technology, high risk – low/ medium return tetapi strategic. Di Korea Selatan industri petrokimia dan industri logam (industri hulu dengan import SDA) dan saking strategisnya industri hulu  baru setelah 30 tahun diserahkan kepada swasta dg saham pemerintah minoritas tapi tetap pemerintah pegang kendali demikian juga di Taiwan dan Singapura, sedangkan di negara-negara yang memiliki SDA seperti di Thailand, Malaysia, Cina, Iran dan negara-negara Timur Tengah tetap majority pemerintah. Pengalaman di Petro bangun pabrik asam fosfat utk TSP, SP36 dan NPK import bahan baku batuan fosfat dari Jordan. Selama puluhan tahun Petro import SDA  yaitu batuan fosfat dari Jordan berjalan lancar namun sejak Petro mau mengembangkan perluasan pabrik asam fosfat, pemilik tambang fosfat yaitu Jordan tidak mau menambah export batuan fosfatnya kecuali ikut saham dan ahirnya joint dengan Petro dengan saham 50:50 demikian juga dgn pabrik asam fosfat yg akan dibangun di Pupuk Kaltim joint dengan JPMC perusahaan BUMN Jordan sebagai pemegang saham padahal batuan fosfat di Jordan sebagai gunung fosfat. Disini bisa kita amati bahwa Jordan menyadari SDA dari batuan fosfat yg menghasilkan asam fosfat sangat penting karena asam fosfat bukan hanya utk pupuk aja tapi juga bisa dibuat DCP sebagai makanan ternak, bisa juga dibuat asam fosfat untuk food grade seperti minuman. Turunan batuan fosfat dibandingkan gas alam, nikel, tembaga dan aluminium nggak ada apa-apanya. Demikian juga yg bangun kilang minyak saat ini yang punya minyak ikut saham meskipun pabriknya di luar negri jadi industri berbasis SDA saat ini ada keterlibatan pemerintah sebagai pemilik SDA meskipun pabriknya diluar negaranya karena sangat strategis dan yg bebas hanya Indonesia, jangankan ikut saham diperusahaan yang import SDA, yang didalam negri aja asing boleh 100 %. Sekarang waktunya harus merubah mental bahwa yg bisa memakmurkan Indonesia satu2nya jalan adalah SDA yg kita miliki melalui industri dengan aplikasi high technology seperti yg telah dilakukan oleh negara-negara maju.

Bisa dibayangkan kalau SDA habis bagaimana income negara dan bagaimana pekerja yg bekerja di industri premier (pertambangan) jadi pengangguran , tapi kalau sudah ada industrinya dan SDA habis tinggal import SDA seperti dilakukan negara-negara yg sudah maju seperti Jepang, Korea, Taiwan, Singapura, negara-negara Eropa dan sekarang dilakukan oleh China dimana industri hulu dengan import SDA. Kalau bangun industri dan SDA nya sudah habis ya sudah terlambat dan jika perlu bangun industri dengan import bahan baku SDA  dan SDA yg ada utk anak cucu ….mohon maaf bukan utk mengajari tapi ini hanya ikut sharing aja perihal SDA yg diamanatkan UUD 45 pasal 33. Mungkin ada usulan atau pendapat lain perihal SDA….. Selamat berlibur.

RP